Senin, 06 April 2015

Gubernur Sumatera Utara Dilaporkan ke KPK

FASTNEWS, Jakarta (6/4)-Aliansi Forum Masyarakat Peduli (Formad) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan empat dugaan skandal Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua Presidium Formad Sumut, Kamaluddin Lubis, KPK menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"KPK tidak boleh pandang bulu. Usut dugaan korupsi Gubsu Gatot," ujar Kamaluddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/4). Menurut Formad Sumut, ada lima dugaan kasus korupsi dan perilaku amoral Gatot. Salah satunya dugaan penggelembungan harga pendapatan daerah yang berujung tindak pidana korupsi dari tahun 2012 hingga 2014.

Sebelum menyampaikan laporan, Formad Sumut lebih dulu menggelar aksi damai di depan pintu masuk Gedung KPK. Ratusan massa memajang spanduk agar KPK mengusut sejumlah dugaan korupsi Gatot, termasuk kasus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut Tahun Anggaran 2011-2013. FN-Feri

- See more at: http://fastnewsindonesia.com/article/gubernur-sumatera-utara-dilaporkan-ke-kpk#sthash.hRhyerph.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan pesan dan kesan anda